Ruang lingkup manajemen risiko
teknologi informasi diantaranya adalah :
1. Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam
penggunaan Teknologi Informasi
2. Penerapan manajemen risiko paling kurang mencakup
-
pengawasan aktif dewan Komisaris dan
Direksi
-
kecukupan kebijakan dan prosedur
penggunaan Teknologi Informasi
-
kecukupan proses identifikasi,
pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan Teknologi Informasi
-
sistem pengendalian intern atas
penggunaan Teknologi Informasi
3. Penerapan manajemen risiko harus dilakukan secara
terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan Teknologi Informasi sejak proses
perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga
penghentian dan penghapusan sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan
manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib
disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.
Ruang lingkup manajemen resiko
tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga harus melibatkan dewan
komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti identifikasi resiki dan
penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat bergantung
pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan teknologi
informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang belum online atau belum
menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah online dan
mempunyai E-banking.
Manajemen risiko adalah suatu
pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Untuk dapat menerapkan manajemen
risiko yang efektif, diperlukan keterlibatan dan pengawasan Dewan Komisaris dan
Direksi; penyusunan dan penerapan kebijakan dan prosedur terkait Teknologi
Informasi; serta proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian
risiko yang berkesinambungan. Selain itu, kedepan Bank dituntut pula untuk
mengantisipasi kebutuhan akan infrastruktur.
PENANGGULANGAN RESIKO
Pengendalian Risiko
Beberapa hal yang dapat mengurangi atau
menanggulangi resiko :
- Mengurangi (manajemen/mengatur)
- Menahan: menyediakan sesuatu lebih dari satu
- Memindahkan: meminjam sesuatu ke orang lain/tempat lain agar tidak terkena resiko
- Menghindari: tidak usah punya sesuatu(contoh barang atau rencana)
Pengendalian risiko meliputi identifikasi alternatif-alternatif pengendalian risiko, analisis pilihan-pilihan yang ada, rencana pengendalian dan pelaksanaan pengendalian.
1. Identifikasi Alternatif-Alternatif Pengendalian Risiko.
Alternatif-alternatif pengendalian
yang dapat dilakukan dapat dilihat di bawah ini:
a. Penghindaran risiko
a. Penghindaran risiko
Beberapa pertimbangan penghindaran risiko :
1. Keputusan untuk menghindari atau menolak risiko sebaiknya memperhatikan informasi yang tersedia dan biaya pengendalian risiko.
2. Kemungkinan kegagalan pengendalian risiko.
3. Kemampuan sumber daya yang ada tidak memadai untuk pengendalian.
4. Penghindaran risiko lebih menguntungkan dibandingkan dengan pengendalian risiko yang dilakukan sendiri.
5. Alokasi sumber daya tidak terganggu.
b. Mengurangi probabilitas
c. Mengurangi konsekuensi
d. Transfer risiko
Alternatif transfer risiko ini, dilakukan setelah dihitung keuntungan dan kerugiannya. Transfer risiko ini bisa berupa pengalihan risiko kepada pihak kontraktor. Oleh karena itu didalam perjanjian kontrak dengan pihak kontraktor harus jelas tercantum ruang lingkup pekerjaan dan juga risiko yang akan ditransfer. Selain itu konsekuensi yang mungkin terjadi dapat juga di transfer risikonya dengan pihak asuransi.
d. Transfer risiko
Alternatif transfer risiko ini, dilakukan setelah dihitung keuntungan dan kerugiannya. Transfer risiko ini bisa berupa pengalihan risiko kepada pihak kontraktor. Oleh karena itu didalam perjanjian kontrak dengan pihak kontraktor harus jelas tercantum ruang lingkup pekerjaan dan juga risiko yang akan ditransfer. Selain itu konsekuensi yang mungkin terjadi dapat juga di transfer risikonya dengan pihak asuransi.
2. Penilaian
Alternatif-Alternatif Pengendalian Risiko
Pilihan sebaiknya dinilai atas dasar/ besarnya pengurangan risiko dan besarnya tambahan keuntungan atau kesempatan yang ada. Seleksi dari alternatif yang paling tepat meliputi keseimbangan biaya pelaksanaan terhadap keuntungan.
Walaupun pertimbangan biaya menjadi faktor penting dalam penentuan alternatif pengendalian risiko, tetapi faktor waktu dan keberlangsungan operasi tetap menjadi pertimbangan utama.
3. Rencana
Persiapan Pengendalian
Setelah ditentukan alternatif pengendalian risiko yang paling tepat, langkah berikutnya adalah menyusun rencana persiapan. Rencana persiapan ini berkaitan dengan pertanggungjawaban, jadwal waktu, anggaran, ukuran kinerja, dan tempat.
4. Implementasi
Perbaikan Program
Idealnya, tanggungjawab dari pengendalian risiko seharusnya dilakukan oleh mereka yang benar-benar mengerti. Tanggung jawab tersebut harus disetujui lebih awal. Pelaksanaan pengendalian risiko yang baik membutuhkan sistem manajemen yang efektif, pembagian tanggungjawab yang jelas dan kemampuan individu yang handal.
MANAJEMEN
MANFAAT RESIKO
Kemampuan
dalam Mengidentifikasi Resiko
Ketika kita hendak memutuskan sebuah
keputusan penting baik yang berhubungan dengan keuangan ataupun tidak, kita
sebaiknya berpikir mengenai resiko yang mungkin muncul sebagai dampak dari
keputusan tersebut. Pada dasarnya, ketika kita melakukan hal ini, kita telah
menerapkan pengetahuan mengenai manajemen resiko itu sendiri. Dengan
mengidentifikasi resiko yang mungkin muncul, minimal kita akan lebih siap dalam
menghadapi resiko tersebut. Misalnya, ketika kita ingin membeli sebuah mobil
bekas, kita sebaiknya mampu mengidentifikasi bagian mana yang beresiko
mengalami kerusakan sehingga kita harus bersiap untuk memperbaiki kerusakan
tersebut.
sumber: www.verticalam.com.au
Kemampuan dalam Mengukur Resiko
Salah satu manfaat manajemen resiko
selain kemampuan dalam mengidentifikasi resiko adalah mengukur resiko yang
mungkin kita hadapi. Maksud dari pengukuran ini adalah seberapa besar kerugian
ataupun kerusakan yang kita dapatkan sebagai konsekuensi dari keputusan yang
telah kita ambil. Contohnya, ketika kita hendak membeli sebuah mobil bekas,
kita dapat mengukur perkiraan biaya perbaikan berdasarkan kondisi riil dari
mobil tersebut sebagai resiko dari pembelian. Atau, kita dapat mengukur berapa
kerugian yang harus kita tanggung jika kita memutuskan untuk menjualnya kembali
setelah proses perbaikan tersebut berdasarkan harga di pasaran.
Kemampuan
Mengontrol Resiko
Dengan kemampuan dalam manajemen
resiko yang baik, kita dapat mengontrol resiko tersebut agar tidak membawa
dampak yang lebih buruk. Kontrol ini tentu tidak dapat dilepaskan dari dua hal
yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu identifikasi dan pengukuran. Merujuk
pada contoh yang sama, kita bermaksud menjual mobil yang telah kita beli.
Setelah diukur, potensi kerugian dapat ditekan jika kita melakukan perbaikan
atas kerusakan yang terjadi. Jika demikian, kita dapat mengontrol resiko
tersebut dengan melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum menjual mobil
tersebut.
Satu hal yang paling penting terkait
dengan manajemen resiko adalah setiap keputusan yang kita ambil tidak akan
lepas dari konsekuensi, baik yang bersifat positif maupun negatif. Dengan
kemampuan manajemen resiko, kita tentu dapat menghidar dari munculnya
permasalahan baru yang mungkin lebih besar dan rumit. Oleh karena itu,
manajemen resiko harus didasarkan pada pemikiran yang logis, bukan keputusan
emosional.
MANFAAT ASURANSI DALAM KEGIATAN EKONOMI DAN SOSIAL
Manfaat asuransi terhadap kegiatan sosial dan
ekonomi antara lain :
1.
Memberi Rasa Aman
Dalam aspek psikologis mungkin
diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka
menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman).
Bila keinginan tersebut tidak
terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang dapat
menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak
terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan
terhadap ketidak-pastian.
Dimana cara pemenuhan terhadap
kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak
pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap
bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa
yang tenang serta rasa hati yang damai.
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak.
Suatu yang benar-benar tepat, sebab
dating pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan
kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang
santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan
kerukunan dan keutuhan keluarga.
Sebab bila seseorang kepala keluarga meninggal dunia dan ia tidak
mengasuransikan dirinya, maka keluarga yang ditinggalkan akan mengalami
kesulitan keuangan,yang akan mendapatka akibat-akibat lain yang lebih jauh.
Misalnya ibunya harus terpaksa bekerja diluar rumah atau bekerja keras,
sehingga mengurangi kesempatannya untuk mengawasi anak-anaknya yang masih
dibawah umur harus bekerja, menyebabkan terjadinya “ mental break down “ dn sebagainya.
Dengan demikian bila ada dari
santunan dari perusahaan asuransi akibat-akibat tersebut dapat diminimalisir.
Sering kita jumpai bahwa perkembangan yang tidak
menguntungkan yang dialami seseorang adalah disebabkan oleh factor-faktor
ekonomi/keuangan yang dialami oleh oranglain, kepada siapa orang yang
bersangkutan tergantung. Misalnya: kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh
kesuksesan dimasa datang akan sangat dikuarangi karena tidak tersediany
sumber-sumber dana yang memadai akibat ketidak mampuan orang tuanya, karena
sudah tdak mampu bekerja,menganggur dan
sebagainya
Dewasa ini banyak wanita yang sengaja tidak memasuki
janjang kehidupan brumah tangga, karena ingin mengejar karier dan tidak mau
menggantungkan dirinya kepada orang lain, terutama yang menyangkut kebutuhan
ekonominya.
Pada suatu ketika mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan
pendanaan untuk penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya,terutama yang
berkaitan dengan penuruna proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan
usiannya maupun kesehatannya. Padahal
meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan baik dari keluarganya maupun
dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi masalah tersebut.
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh
memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan
pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya
meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga
akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.
Untuk mengantisipasi kenyataan tersebut perusahaan-perusahaan asuransi jiwa
umumnya telah menyediakan berbagai bentuk asuransi, yang memungkinkan anak-anak
tetap dapat melanjutkan pendidikannya, meskipun orang tua/ walinya meninggal
dunia atau menurun kemampuannya
Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari
lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat penting
bagi masyarakat ( panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad dan
sebagainya ), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari
sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak ( para “Donatur “), yang umumnya
terdiri dari para pengusaha.
Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak-
pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur
untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta
kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya.
Tetapi bila para donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap
risiko-risiko yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada
lagi, sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia,
sehingga akibatnya lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya
dengan sebaik-baiknya.
Setiap orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana
untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang
yang tergantung kepadanya.
Sehubung dengan hal tersebut, seseorang dengan tingkat penghasilannya yang
diperoleh saat ini akan dapat menghitung atau menentukan jumlah kekayaan yang
diinginkan, yang dapat diakumulasikan selama jangka waktu tertentu. Untuk mereralisir keinginan tersebut, salah satu cara yang
dapat ditempuh dengan menutup atau membeli polis asuransi untuk sejumlah
kekayaan ( dana ) yang diinginkan. Dengan demikian kekayaan yang diinginkan
tersebut pasti dapat tersedia pada saat diperlukan, sesuai dengan yang telah
direncanakan.
Secara sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi
adalah berhubungan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa
telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka
unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi jiwa yang memberikan
tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu juga mulai
diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi tabungan.
Contoh
: “ Taska” (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank
milik pemerintah ( BUMN).
Meskipun sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari
asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi
telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting
dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan
ekonomi.