Kamis, 11 Juni 2015

Pengembangan pola koperasi vietnam dalam pembangunan pedesaan baru



Pengembangan pola koperasi vietnam dalam pembangunan pedesaan baru

(VOVworld) – Bersama dengan proses penggeseran ke produksi barang dagangan yang berskala besar untuk memenuhi kebutuhan mekanisme pasar, maka dituntut supaya pola koperasi harus digeser untuk melakukan secara lebih bagus akan peranan porosnya sebagai ekonomi kolektif dalam pembangunan pedesaan baru.

            Sampai sekarang, di seluruh negeri telah ada lebih dari 9.200 koperasi pertanian dengan kira-kira 7,3 juta anggota, di antaranya ada 70% koperasi yang terutama bergerak di bidang jasa. Dahulu, kesedaran umum tentang pola koperasi pertanian yalah memberikan patungan modal dan tenaga kaum tani, koperasi terutama hanya melakukan jasa untuk kaum tani: dari jasa sewa membajak dan menanam padi, memberikan pupuk, obat pembasmi serangga, sampai membeli dari kaum tani, melakukan distribusi barang-barang konsumsi. Melalui koperasi, kaum tani dapat menikmati kepentingan dari berbagai jenis jasa, jual-beli produknya dengan harga yang lebih rasional, akan tetapi mekanisme manajemennya terlalu besar, harus melalui banyak tahap perantara…

http://vovworld.vn/Uploaded/danghoa/2012_05_17/hoptacxa1.jpg
Ilustrasi
(Foto: luatsurieng.vn)

Ketika masuk ke periode modernisasi pertanian dan pedesaan, produksi barang-barang dagangan dengan skala besar, pola koperasi tersebut perlu digeser untuk mengembangkan peranan porosnya dalam sektor ekonomi kolektif, memberikan sumbangan lebih positif pada program target nasional pembangunan pedesaan baru. Le Huy Ngo, mantan Menteri Pertanian dan Pengembangan Pedesaan Vietnam, sekarang adalah penasehat Program Target Nasional Pembangunan Pedesaan Baru memberitahukan: “Perlu mengorganisasi kembali koperasi menurut bentuk melakukan jasa, sekaligus bisnis untuk mendatangkan kepentingan kepada para anggotanya dan kepada koperasi. Membangun koperasi-koperasi yang mampu memperluas produksi dan bisa melakukan konektivitas dengan pasar, badan usaha, pengusaha swasta,  barulah bisa membela kepentingan kaum tani, menciptakan syarat yang kondusif bagi produksi barang dagangan yang berskala besar, barulah ada pertanian yang berkembang secara stabil yang dikaitkan dengan pasar.
Menurut pola koperasi tipe baru ini, ekonomi kolektif koperasi tidak bertentangan dengan ekonomi swasta tetapi merupakan konektivitas dan kerjasama antara berbagai bentuk kepemilikan, hak penggunaan tanah, harta benda, modal, tenaga kerja dengan bentuk organisasi yang sesuai, melakukan produksi secara terfokus; melakukan jasa in-put, out-put, prosesing beberapa tahap dalam proses produksi dan penanaman, membantu keluarga-keluarga anggota koperasi mengurangi biaya, meningkatkan efektivitas penggunaan sumber-sumber daya dan menciptakan lapangan kerja. Pada tahun-tahun belakangan ini, bersamaan dengan program pembangunan pedesaan baru, Negara Vietnam telah memberlakukan banyak mekanisme dan kebijakan untuk menstimulasi pola koperasi, di antaranya kebijakan yang paling penting yalah memberikan bantuan pinjaman modal.

            Bapak Nguyen Van Bien, Wakil Ketua Persekutuan Koperasi Vietnam memberitahukan: “Sekarang ini Negara Vietnam berhaluan memindah dana perkreditan rakyat menjadi bank koperasi di atas dasar sistim dana kredit rakyat yang sedang ada di semua kota dan provinsi. Pembentukan Bank Koperasi akan menggerakkan partisipasi semua koperasi, di samping itu bank ini juga mempunyai obyek yang jelas yaitu melayani koperasi-koperasi dan melalui itu membantu koperasi supaya dapat meminjam modal secara lebih baik”.



            Sekarang ini, di antaranya 19 kriterium program target nasional pembangunan pedesaan seperti: investasi infrastruktur, perancangan penataan kembali kepemilikan sawah untuk membentuk daerah persawahan besar, membentuk usaha tani terpadu, desa kerajinan yang berskala besar menurut arah spesialisasi untuk mendatangkan hasil guna, nilai ekonomi lebih tinggi, maka pembangunan koperasi-koperasi juga sesuai dengan proses perkembangan ini.

           
Pada tahun-tahun belakangan ini, banyak koperasi telah dapat memanifestasikan peranan penting dalam melakukan alih teknologi dalam produksi, membantu kaum tani memasarkan produki, mendorong penggeseran struktur tanaman dan ternak, turut menstabilkan pengembangan produksi. Banyak koperasi juga memegang peranan penting dalam pembangunan perancangan sektor, mendisposisikan produksi, membawa nilai produksi dari 31 juta VND perhektar (tahun 2006) sampai sekarang telah menjadi lebih dari 50 juta VND perhektar. Banyak koperasi telah menjalankan usaha bisnis yang menghasilkan keuntungan dan menyediakan sebagian cadangannya untuk melakukan investasi pada produksi dan bisnis. Dengan melakukan investasi untuk mengembangkan pola koperasi sesuai dalam periode perkembangan baru, pola koperasi pasti akan menjalankan peranannya secara lebih baik, turut mengubah wajah pedesaan Vietnam./.

(Foto: luatsurieng.vn)
http://vovworld.vn/Uploaded/danghoa/2012_05_17/htx2.jpg
Ilustrasi

Contoh Produk Koperasi



Nama         : Dahlia
Kelas          : 3df02
Npm           : 51212655

KOPERASI SERBA USAHA
Kp.Buwek Raya
Kabupaten Bekasi

Penjualan atau pemasaran
Koperasi penjualan atau pemasaran. Adapun pengertian dari koperasi pemasaran ialah koperasi nan menjalankan kegiatan penjualan dan pemasaran produk atau jasa anggota koperasi itu. Tujuan didirikannya koperasi pemasaran ialah buat membuat mudah anggota koperasi. Biasanya anggota koperasi pemasaran antara lain produsen. Utamanya produsen nan tak mempunyai pasar buat menjual hasil usahanya. Contoh koperasi pemasaran, misalnya desa ABC merupakan produsen ukiran kayu. Koperasi pemasaran ini dapat menawarkan jasanya. Jasa nan ditawarkannya yaitu buat memasarkan hasil produksi ukiran kayu tersebut ke pasar nan lebih luas. Dengan demikian, si produsen tak perlu repot lagi mencari pasar. Produsen tersebut selanjutnya memasrahkan pemasaran produknya kepada koperasi pemasaran itu.
Inovasi produk dan Strategi Bisnis Usaha
Inovasi produk merupakan suatu proses yang berusaha memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Permasalahan yang sering terjadi di dalam bisnis adalah produk yang bagus tetapi mahal atau produk yang murah tetapi tidak berkualitas.Sebagai pelaku usaha, kita harus peka terhadap keinginan client kita yang kadang sulit kita terima. Keinginan yang paling umum adalah client menginginkan produk yang bagus dengan harga yang murah.
Untuk menciptakan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau kita harus jeli melihat berbagai peluang untuk mewujudkannya. Peluang-peluang yang mungkin terjadi adalah:  1.Mencoba mengurangi biaya produksi
Ini bisa dilakukan misalnya menambah kuantitas pembelian bahan baku untuk mendapatkan potongan harga. Hal lain adalah melakukan outsourcing ke perusahaan lain untuk mencegah biaya sdm yang lebih tinggi. Atau kita juga bisa mencari celah-celah yang bisa mengoptimalkan proses produksi
2. Memberikan layanan lain yang bisa memberikan subsidi harga.
Contoh yang terkenal adalah produsen kamera. Harga kamera akan terus turun tetapi harga lensa tetap mahal.Pada lini ini mungkin untung penjualan kamera sedikit, tetapi untung dari penjualan lensa cukup tinggi sehingga bisa menopang penjualan kamera.
Setiap perusahaan juga berusaha melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi kebutuhan client-clientnya. Inovasi-inovasi yang telah dihasilkan antara lain membuat produk-produk website berkuakitas dengan harga yang bisa dijangkau semua perusahaan di indonesia, mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan tetap terus melakukan riset untuk hari depan yang lebih baik.
Manajemen yang kurang baik dan tidak diaplikasikan secara profesional menjadi salah satu alasan kenapa koperasi di Indonesia tidak berjalan sesuai harapan. Andai tata kelola koperasi di Indonesia dilakukan dengan baik dan profesional, bukan tidak mungkin kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia akan meningkat. Negara-negara lain telah membuktikan bahwa koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sangat tidak ekuivalent jika Indonesia yang menyebut koperasi secara khusus koperasi dalam konstitusinya tetapi perkembangan koperasi di Indonesia tidak sebaik yang ada di negara-negara lain.
Masyarakat kita begitu terlihat sangat minim pengetahuan akan koperasi, padahal pendidikan koperasi sudah ditanamkan pada pelajar Indonesia sejak mereka duduk dibangku sekolah dasar. Kata koperasi terlihat sangat asing bagi masyarakat dengan tingkat kesibukan dan aktifitas yang tinggi seperti kota Jakarta, Anggapan yang kurang baik tentang koperasi yang masih mengadopsi pengelolaan yang tradisional membuat koperasi lama-kelamaan larut dalam kebesaran nama perusahaan-perusahaan umum yang ada di dalam Indonesia terlebih lagi di luar negeri.
Faktor yang sangat dominan bagi terhambatnya pemasaran di dalam memasarkan koperasi di Indonesia tidak lain dan tidak bukan adalah permasalahan minimnya dana, Namun lebih dari itu adalah hal lain yang harus dikoreksi dari pengelolaan koperasi yang belum baik di berbagai koperasi yang ada. Pengaturan manajemen yang ada di dalam koperasipun membuat koperasi tidak mampu memasarkan produk dan hasil usahanya dengan baik, faktor lain ialah kurangnya para pelaku usaha koperasi dalam membangun jaringan baik melalui birokrasi pemerintahan daerah maupun pusat, padahal negara Republik Indonesia memilki Kementerian Koperasi dan UMKM. Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam pendidikan koperasi juga menjadi kendala yang harus diselesaikan. Sumber daya manusia yang baik mampu meningkatkan potensi usaha yang besar bagi pembangunan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Kesadaran akan memasarkan koperasi membuat stagnasi terjadi dari berbagai koperasi yang tersebar di Seluruh Indonesia.
Kita Ambil sebagian Contoh dari suatu koperasi susu yang cukup besar di Indonesia, Koperasi tersebut bernama koperasi susu “Nasional” yang beberapa tahun ini terlihat hilir mudik di beberapa ruas jalan di Jakarta, bogor, bekasi, dan sekitarnya yang menjual sebungkus susu plastic dengan harga Rp.2.500 dengan berbagai rasa. Koperasi tersebut ternyata telah memulai debutnya dalam dunia bisnis dengan berbagai hambatan yang menghadang beberapa tahun silam. Sebagian besar warga masyarakat kita ternyata tidak mengetahui bahwa produk susu Nasional merupakan suatu item yang dihasilkan oleh sebuah badan usaha yang bernama koperasi, yang diketahui oleh para konsumen susu tersebut adalah produk yang mereka beli berasal dari sebuah perusahaan besar yang memang focus pada bidang pembuatan susu. Memang sungguh Ironi bila kita membandingkan koperasi susu di Indonesia dengan salah satu produk susu lain yang diciptakan oleh sebuah koperasi dengan merk dagang yang tidak dipungkiri lagi dapat menembus pasar Internasional mancanegara yaitu koperasi susu “Campina”.
Dari Hal ini begitu terlihat pada sisi Pemasaran dalam mempromosikan koperasi kepada seluruh konsumen untuk meraih pangsa pasar terlihat kurang digalakkan, padahal Pemasaran yang baik dapat memunculkan citra positif yang baik pada diri koperasi sendiri. Refleksi dari Koperasi Susu Campina yang berpusat diBelanda ternyata begitu hebat pengelolaan yang dilakukan oleh para pengurus dan anggota koperasi susu tersebut.
Strategi branding atau promosi yang dilakukan Campina dilakukan mulai dari bagian yang sangat penting dan mendasar dari produksi susu ini yaitu menghasilkan produk bermutu yang menjadi persyaratan yang tidak bisa ditawar. Kualitas susu dijaga mulai dari diladang dimana petani susu menjadi focus pengembangan dan pelayanan. Kemampuan para petani yang heterogenitas namun bervisi sama menjadikan koperasi tersebut berkembang sebagai sarana agrikultur dan ekowisata yang berprospek sangat menguntungkan. Maka tidak ada kata main-main dalam hal kualitas produk yang akan ditawarkan kepada anggota, dan konsumen.
Kemampuan koperasi untuk menjamin pelayanan kepada anggotanya seperti pengumpulan susu dari satu tempat ketempat lain menjadi terkoneksi dengan baik. Sarana transportasi penyaluran produk dengan armada yang efisien, komplit, dan berteknologi yang canggih memunculkan suatu kenyamanan pada para petani agar tidak bersusah payah untuk melakukan transfer susu dari satu negara ke Negara yang lain. Koperasi Campina ternyata turut memasukkan program CSR (Corporate Social Responsibility) menjadi salah satu strategi Branding yang sangat baik. Kampanye efisiensi pemakaian air, olah limbah, transparasi informasi, hingga pemberdayaan masyarakat, menjadi program rutin yang selalu dilakukan oleh Campina untuk tetap bertahan dihati para konsumennya hingga saat ini.
Betapa pentingnya pemasaran bagi kemajuan suatu koperasi tidaklah boleh dianggap remeh, maka Sangatlah Bijak ketika para pelaku ekonomi terutama pengelola koperasi mengadopsi nilai-nilai positif yang terinternalisasikan dalam koperasi lain yang ada di luar Indonesia Untuk dapat mengimbangi derasnya persaingan global dalam dunia usaha dan tentunya kita berharap agar koperasi dapat mengembalikan nilai-nilai fundamental sebagi soko guru perekonomian nasional di Indonesia segera terwujud.
Usaha tidak akan berkembang secara maksimal jika masih menggunakan cara biasa.perlu melakukan terobosan baru untuk membuat konsumen lebih tertarik kepada bisnis anda dan memenangkan persaingan dalam dunia bisnis. Produk apapun yang Anda jual, jasa apapun yang tawarkan, bisnis membutuhkan sentuhan ide inovatif untuk membuatnya selangkah lebih maju dari kompetitor.
Untuk mengembangkan bisnis dengan lebih cepat dan mudah, bisa menerapkan delapan strategi inovatif dan kreatif berikut ini :
1. Beri diskon khusus
Diskon adalah hal yang kerap digunakan untuk meningkatkan penjualan produk. Tetapi, Anda perlu jeli dalam memberikan diskon kepada konsumen. Tidak semua konsumen tertarik pada diskon. Berilah diskon khusus yang diberikan hanya pada jangka waktu tertentu sehingga mereka lebih termotivasi untuk membeli produk. Namun, berilah diskon yang wajar dan tidak terlalu memberatkan Anda.
2. Buat produk menjadi lebih menarik
Buatlah produk menjadi lebih menarik daripada sebelumnya. Untuk menarik minat konsumen terhadap produk Anda, gunakanlah sentuhan ide kreatif. Daya tarik tidak selalu ada pada produk itu sendiri. Daya tarik bisa ditemukan dalam kemasan atau strategi pemasaran untuk produk tersebut.
3. Buatlah inovasi baru
Jangan pernah berhenti untuk memberikan inovasi baru kepada konsumen. Inovasi tidak selalu identik dengan hal yang benar-benar baru. Inovasi bisa lahir dari produk lama yang dimodifikasi sedikit sehingga mampu memberikan nuansa atau kesan baru bagi konsumen.
4. Beri layanan prima untuk membuat konsumen loyal
Bisnis apapun bisa berkembang selama konsumennya diberlakukan dengan baik. Buatlah konsumen loyal kepada produk Anda dengan memberikan layanan prima sesuai dengan yang mereka harapkan. Rekomendasi dari konsumen adalah promosi gratis yang bisa Anda manfaatkan untuk menggenjot penjualan produk.
5. Jalin kemitraan dengan pebisnis lain
Untuk mengembangkan bisnis, Anda perlu menjalin kerjasama saling menguntungkan dengan pebisnis lain. Dalam menjalin kerjasama, Anda perlu mengetahui hak-hak yang harus dipenuhi oleh kedua pihak. Jangan sampai mengecewakan mitra Anda dan membuatnya enggan untuk bekerjasama.
6. Terapkan strategi marketing yang beda
Tampil beda adalah salah satu cara untuk menarik perhatian. Gunakanlah strategi marketing yang lain daripada yang lain untuk membedakan Anda dengan kompetitor. Bisnis akan lebih mudah untuk dikenali konsumen.
7. Jangan takut untuk menghadapi tantangan apapun
Bisnis selalu identik dengan tantangan. Keuntungan yang Anda dapatkan dari bisnis sangat ditentukan oleh keberanian Anda dalam mengambil tantangan. Jika Anda enggan untuk mengambil risiko, hasil yang didapatkan tidak akan besar dan bisnis tidak berkembang.
8. Buatlah website
Website adalah syarat utama untuk berbisnis di era informasi. Bantu konsumen untuk menemukan bisnis Anda di internet. Luangkan sedikit waktu untuk membangun website dan meningkatkan trafiknya.

Rabu, 10 Juni 2015

koperasi serba usaha

KOPERASI SERBA USAHA
Kp.Buwek Raya
Kabupaten Bekasi


LATAR BELAKANG PENDIRIAN KOPERASI
        

Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sosial dan budaya melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.

         Adanya keinginan  untuk meningkatkan kesejahteraan menuju kehidupan yang lebih layak dengan timbulnya semangat kebersamaan maka tumbuhlah jiwa kemandirian untuk membentuk usaha kompetitif yang dapat mengakomodasi kebutuhan dasar para anggota sehingga diharapkan dapat menambah pendapatan para anggota.
Masa depan yang akan dilalui penuh dengan ketidak pastian, maka perlu persiapan-persiapan dengan menyusun perencanaan agar terhindar akan kehidupan gali lubang tutup lubang.
Semakin tingginya akan tuntutan kebutuhan hidup dan semakin ketatnya  persaingan dalam mencari nafkah maka perlu kekuatan yang besar untuk memenangi persaingan tersebut.
Besarnya keinginan untuk membentuk usaha namun terkendala dengan keterbatasan seperti modal usaha yang kecil,  lemahnya Sumber Daya Manusia, sulitnya mengakses informasi dan teknologi serta sumber-sumber permodalan.
         Kultur budaya perekonomian masyarakat yang menganut sistem liberal cenderung memarginalkan kelompok ekonomi masyarakat yang lemah menjadi semakin miskin dan tidak berdaya sehingga selalu menjadi objek.  Lemahnya kepercayaan dari pihak-pihak tertentu akan usaha kecil yang ada didalam masyarakat ekenomi lemah memperparah jurang pemisah dengan kelompok bermodal besar maka perlu dibangun citra yang baik dengan melakukan perberdayaan ekonomi kerakyatan dengan membentuk perusahaan bersama yaitu koperasi.
Munculnya keinginan secara swadaya untuk menuju kemandirian dengan memupuk permodalan secara bersama-sama adalah solusi menuju kesejahteraan serta adanya pembinaan, pemberdayaan dan perhatian yang besar dari pihak pemerintah akan koperasi menjadi modal utama bagi masyarakat ekonomi lemah untuk bangkit dari keterpurukan.







TUJUAN PENDIRIAN KSU PROFESIONAL

Ø  Membentuk jiwa kemandirian secara swadaya dengan cara bergabung bersama dalam membangun perusahaan bersama yang dapat meningkatkan pendapatan sehingga secara tidak langsung memperbaiki kesejahteraan para anggota.

Ø  Membangun kepastian untuk jaminan akan kehidupan yang lebih baik dengan jalan berinvestasi dalam perusahaan bersama (Koperasi) sehingga anggota mempunyai aset yang dapat dipergunakan untuk menjalani hari-hari tua serta generasi penerusnya.

Ø  Tujuan terbentuknya Koperasi Serba Usaha (KSU) Profesional dalam jangka pendek yaitu terbanngun infrastruktur permodalan yang kuat sehingga para anggota secara tidak langsung akan membentuk unit-unit usaha yang produktif; sedangkan tujuan jangka panjang dengan terbentuknya unit-unit usaha akan meningkatkan pendapatan yang lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota yang ada.

VISI
        
         Meningkatkan Peran serta anggota dalam berkoperasi untuk mendukung terbentuknya dunia usaha yang produktif sehingga dapat mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Ekonomi serta Kemandirian Usaha bagi Anggota KSU Profesional.

MISI
        
ΓΌMengoptimalkan dan memberdayakan asset-aset ekonomi para anggota Koperasi untuk disernergikan   dalam suatu pemberdayaan ekonomi Koperasi sehingga membentuk sistem perekonomian yang kuat dan tanggung dalam memenangi persaingan dunia usaha.
ΓΌMeningkatkan kesadaran seluruh anggota akan manfaat bersama pentingnya koperasi melalui pendidikan perkoperasian.
ΓΌMembentuk Unit-unit Usaha Produktif yang sehat dan mandiri dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggota KSU Profesional.
ΓΌMeningkatkan produktivitas dan daya saing yang tinggi dengan mengembangkan sinergi dan partisipasi seluruh anggota dalam mengelola unit-unit usaha KSU Profesional.
ΓΌMembuktikan bahwa sistem perekonomian koperasi adalah sistem ekonomi pemberdayaan masyarakat yang terbaik sehingga koperasi dapat meberikan citra yang positif  bagi kendala keterbatasan multidemensi untuk meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya dapat memperbaiki kesejahteraan anggota Koperasi yang lebih baik.
ΓΌMemantapkan KSU Profesional sebagai sebuah perusahaan dengan jati diri koperasi  melalaui penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan.
ΓΌBerperanserta membantu Pemerintah untuk menjalankan program-program pemberdayaan sehingga koperasi berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rabu, 01 April 2015

Sejarah koperasi

NAMA           : Dahlia
KELAS          :3DF02
NPM               : 51212655


Sejarah Berdirinya Koperasi

Pengertian Koperasi

            Secara harfiah kata “Koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang terdiri dari dua suku kata; Co (Bersama) dan Operation (Bekerja). Jadi secara keseluruhan koperasi berarti bekerja sama.
 Menurut undang-undang No.25 tahun 1992, Koperasi di Indonesia didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan utama didirikannya suatu koperasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya.

 Sejarah Koperasi Dunia 
                                                   
           Pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industri, yaitu di Eropa pada pertengahan abad ke-18 dan awal abad ke-19. Lembaga ini sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Penerapan sistem kapitalis di eropa membuat buruh merasa tertindas dan untuk membebaskan penderitaan mereka bersepakat untuk membentuk koperasi. Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini disebabkan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Petama kali koperasi muncul di eropa pada awal abad ke-19, Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di eropa itu muncul dengan alasan yang pertama terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis dan yang kedua sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbede dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.




Koperasi di negara-negara eropa di antaranya:
-          Inggris
-          Perancis
-          Jerman
-          Denmark
-          Swedia

Pelopor-Pelopor Koperasi

      A.   Rochadale 
Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”.
Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya yaitu:
1.                  Keanggotaan yang bersifat terbuka.
2.                  Pengawasan secara demokratis.
3.                  Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4.                  Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5.                  Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6.                  Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7.                  Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8.                  Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.
   
   B.     Schultze delitsch
Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1.                  Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
2.                  Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3.                  Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.



C.      Raiffeissen
Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.

 Sejarah Koperasi di Indonesia

Pada masa penjajahan di berlakukan “culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) seorang pamor praja di Puworkerto untuk mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri dan orang kecil dalam membantu mengatasi kemelaratan rakyat. Didirikannya juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan bank-bang desa.
            Beliau memiliki inisiatif untuk menolong para pegawai yang menderita karena terjerat oleh para rentenir dengan pinjaman bunga yang tinggi. Patih mendirikan seperti yang didirikan di Jerman yaitu koperasi kredit modal. Cita-citanya dilanjutkan oleh De Wolfvan Westerrode (seorang asisten Presiden Belanda), ketika beliau cuti berhasil mengunjungi Jerman dan mengusulkan pengubahan nama “Bank Pertolongan Tabungan” menjadi “Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian” dengan diadakannya pergantian nama bank tersebut, maka bukan hanya pegawai negeri yang perlu dibantu, melainkan para petani juga. Beliau pun juga mengusulkan atas perubahan jenis badan usaha tersebut, dari Bank menjadi Koperasi, dan usul untuk mendirikan lumbung untuk tiap desa supaya para petani dapat menyimpan hasil panen pada musim panen dan memberikan pinjaman pada saat musim paceklik.  Beliau berusaha menjadikan para lumbung itu menjadi “Koperasi Kredit Padi” akan tetapi Pemerintahan Belanda tetap berpendirian lain, melainkan membentuk lumbung desa yang baru, bank-bank desa, rumah gadai dan “Centale Kas” yang sekarang berubah nama menjadi “Bank Rakyat Indonesia (BRI)”. Adapun alasan pembentukan koperasi belum bisa di laksanakan pada zaman Pemerintahan Belanda dikarenakan :
a.                   Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi
b.                  Belum ada Undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi
c.                   Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.


Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai menyebar ke masyarakat, maka Pemerintah Hindia belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian, dengan tahap sebagai berikut :
a. Pertama kali pada tahun 1915 diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43,Pada tahun 1927 diterbitkan peraturan kembali yang mengatur Perkumpulan Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra No. 91, peraturan ini diberlakukan bagi golongan Bumiputra.
b. Pada tahun 1933 ditetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, peraturan ini diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat.

Pada tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat miskin, di mulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan kongres Budi Utomo di Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoprasi. Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai langkah pertama pembentukan koperasi konsumsi.
Pada Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “Verordening Op De Cooperative Vereenigining” dengan Koninklijk Besluit, 7 April 1912 stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat di hadapan notaris. tahun 1927 dibuat kembali peraturan “Regeling Inlandschhe Cooperatieve”dan dibentuknya Serikat Dagang Islam dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusah pribumi. tahun 1929 didirikan Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. 
tahun 1933 dikeluarkan UU yang menyerupai UU No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia, kemudian Jepang mendirikan koperasi “Kumiyai”. Awalnya koperasi yang didirikan ini jalan sesuai rencana, namun di kemudian hari adanya perubahan drastis mengenai fungsi koperasi itu didirikan, yakni menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia
Sesaat setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama kalinya di Tasikmalaya. Yang pada saat inilah hari yang ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia dan sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai Ibukota Provinsi yang sedang diduduki oleh Tentara Belanda).