Ruang lingkup asuransi dan Jenis-jenisnya
Pengertian
Asuransi
Di Indonesia, untuk
istilah asuransi sering digunakan istilah pertanggungan, kedua istilah ini
tampaknya mengikuti istilah dalam bahasa Belanda, Yaitu assurantie (asuransi) dan verzekering (pertanggungan). Memang asuransi di
lndonesia bermula dari negeri Belanda. Di Inggris digunakan istilah insurance
dan assurance yang mempunyai pengertian yang sama. Istilah insurance digunakan
untuk asuransi kerugian sedangkan istilah uuurance digunakan untuk asuransi
jiwa.
Berdasarkan Radiks
Purba, pengertian asuransi ditinjau dari paham ekonomi adalah
Asuransi merupakan suatu lembaga keuangan sebab melalui asuransi dapat di
himpun dana yang besar, yang dapat untuk membiayai pembangunan disamping
bermanfaat bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam bisnis asuransi, karena
sesungguhnya asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan (proteksi) atas
kerugian keuangan (financial loss) yang ditimbulkan oleh peristiwa tidak terduga
sebelumnya. (1992:40).
Menurut pasal 246
Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), Asuransi mempunyai pengertian sebagai berikut : Asuransi atau pertanggungan
adalah suafu persetujuan, dimana penanggung kerugian diri kepada tertanggung,
dengan mendapat premi, untuk mengganti kerugian karena kehilangan kerugian atau
tidak diperolehnya suatu keuntungan yang diharapkan, yang dapat diderita karena
peristiwa yang tidak diketahui lebih dahulu.
Definisi Asuransi
menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 : “Asuransi atau
Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak
penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi,
untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak
ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa
yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas
meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Macam-
Macam Asuransi
Asuransi dibedakan
menjadi beberapa macam antara lain :
Dua cabang utama
dari asuransi pengangkutan,Yaitu :
1. Asuransi
Pengangkutan Laut.
2. Asuransi
Pengangkutan Darat.
Asuransi kebakaran adalah
asuransi yang tujuannya melindungi dari bahaya kebakaran.
Asuransi Kredit, Jenis-jenis dalam asuransi kredit, Yaitu :
l. Asuransi Piutang
Dagang.
2. Asuransi
Deposito.
3. Asuransi Kredit
Pinjaman.
4. Asuransi
Obligasi.
5. Asuransi Garansi
bisnis Internasional.
6. Asuransi Kredit
Barang Dagang dalam Negeri.
Asuransi Kesehatan,
Tujuan asuransi kesehatan adalah membayar biaya Rumah sakit biaya
pengobatan dan
mengsanti kerugian tertanggung atas hilangnya pendapatannya karena cedera
akibat kecelakaan atau penyakit.
Asuransi Sosial adalah
alat untuk menghimpun resiko dengan memindahkannya pada organisasi yang
biasanya adalah organisasi pemerintah, yang diharuskan oleh undang-undang untuk
memberikan manfaat keuangan atau pelayanan kepada atau atas nama orang-orang
yang diasuransikan itu pada wakfu terjadinya kerugian-kerugian tertentu yang
telah ditetapkan
sebelumnya.
Asuransi Tanggung Gugat.
Asuransi tanggung gugat adalah asuransi untuk melindungi
tertanggung terhadap kerugian yang timbul dari gugatan pihak ketiga karena
kelalaian tertanggung.
Asuransi Mobil.
Asuransi mobil adalah asuransi yang digunakan untuk
melindungi mobil akibat dari kecelakaan atau kehilangan.
Reasuransi.
Reasuransi adalah kontrak asuransi dimana sebuah
perusahaan asuransi memindahkan semua atau sebagian risikonya kepada perusahaan
lain. Tujuan utama dari perusahaan asuransi yang memindahkan risikonya adalah
untuk melindungi dirinya terhadap kerugian dalam kasus tertentu yang melebihi
jumlah tertentu.
Pengertian Asuransi Jiwa
Menurut J. Tinggi Sianipar (1990 :5), definisi asuransi
dapat dilihat dari sudut ekonomi adalah suatu cara / alat pemindahan resiko
dari seseorang kepada orang lain Dengan adanya pemindahan resiko yang dilakukan
melalui lembaga asuransi, maka apabila dimasa yang akan datang ada
kerugian-kerugian yang diderita seseorang akibat resiko yang dihadapinya, maka
kerugian termaksud dapat dialihkannya kepada orang lain, yaitu kepada siapa ia
telah memindahkan resiko tersebut, Jadi secara lengkap definisi asuransi adalah
suatu perjanjian kontrak antara penanggung dengan tertanggung dalam perjanjian
mana penanggung berjanji akan mengganti setiap kerugian yang diderita oleh
penanggung akibat dari suatu resiko yang disebutkan dalam perjanjian, resiko
mana belum diketahui atau belum terjadi pada saat perjanjian diadakan (belum
pasti). Atas kesediaan
penanggung memberikan penggantian seperti tersebut diatas,
ia menerima sejumlah uang yang relatif kecil yang disebut premi.
Tujuan Asuransi Jiwa
1. Menjamin suafu estate dari mana para ahli waris dapat
memperoleh penghasilan jika
kepala keluarga meninggal dunia.
2. Untuk menabung uang sebagai bagian dari estate hidup
seseorang yang diadakan untuk penghasilan di masa depan.
Tujuan yang pertama disebut proteksi atau perlindungan
sedangkan yang kedua disebut dengan kebutuhan tabungan.
Prinsip Asuransi Jiwa
Pada prinsipnya Asuransi jiwa merupakan suatu bentuk
kerjasama antara orang-orang yang ingin menghindarkan atau minimal mengurangi
resiko yang diakibatkan oleh :
a) Resiko kematian.
b) Resiko hari tua.
c) Resiko kecelakaan.
Produk-Produk Asuransi Jiwa
Produk asuransi Jiwa pada dasarnya ada tiga :
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life)
Asuransi ini adalah jenis asuransi jiwa dimana kita
membayar sejumlah uang tertentu kepada perusahaan asuransi, dan perusahaan akan
melindungi kita selama jangka waktu tertentu dari risiko kematian. Apabila
terjadi risiko selama jangka waktu tersebut ahli waris Kita akan menerima uang
pertanggungan. Apabila jangka waktu itu selesai dan
tidak terjadi risiko maka kontrak selesai dan kita tidak
akan mendapatkan apa-apa.
2. Asuransi Jiwa Dwi Guna ( Endowment Life)
Asuransi jenis ini hampir sama dengan asuransi jiwa
berjangka hanya bedanya pada masa akhir asuransi jika tidak ada risiko pada
kita maka kita tetap akan mendapatkan Uang
pertanggungan.
3. Asuransi Jiwa Seumur Hidup ( Whole Life).
Asuransi ini sama seperti Asuransi Dwi Guna hanya bedanya,
jangka waktumya seumur hidup. Artinya kita dirindungi selamanya (atau sampai
umur 99 Tahun)
Manajemen risiko adalah suatu
pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau
kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi
lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan
instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan
manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang
berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima
oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan
segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen
risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang
dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi

Klasifikasi Risiko
Risiko yang dapat diukur dan risiko yang tidak
dapat diukur
Risiko financial dan risiko non financial
Risiko statis dan risiko dinamis
Risiko fundamental dan risiko khusus
Risiko murni dan risiko spekulatif
Risiko Dalam Manajemen Risiko
Klasifikasikan ke
dalam :
* Risiko
operasional adalah risiko yang timbul karena tidak berfungsinya sistem internal
yang berlaku, kesalahan manusia, atau kegagalan sistem. Sumber terjadinya
risiko operasional paling luas dibanding risiko lainnya yakni selain bersumber
dari aktivitas di atas juga bersumber dari kegiatan operasional dan jasa,
akuntansi, sistem tekhnologi informasi, sistem informasi manajemen atau sistem
pengelolaan sumber daya manusia.
* Risiko hazard (
BAHAYA ) factor –faktor yang mempengaruhi akibat akibat yang ditimbulkan dari
suatu peristiwa. Hazard menimbulkan kondisi yang kondusif terhadp bencana yang
menimbulkan kerugian. Dan kerugian adalah penyimpangan yang tidak diharapkan.
Walaupun ada beberapa overlapping (tumpang tindih) di antara kategori-kategori
ini, namun sumber penyebab kerugian (dan risiko) dapat diklasifikasikan sebagai
risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi. Menentukan sumber risiko
adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya.
* Risiko Finansial
adalah resiko yang diderita oleh investor sebagai akibat dari ketidakmampuan
emiten saham dan obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden atau bunga atau
bunga serta pokok pinjaman.
* Risiko strategic
adalah risiko terjadinya serangkaian kondisi yang tidak terduga yang dapat
mengurangi kemampuan manajer untuk mengimplementasikan strateginya secara
signifikan.
Contoh perusahaan Asuransi
Asuransi Sinar Mas
Sejarah
ASM
PT Asuransi Sinar Mas didirikan pada tanggal 27 Mei 1985
dengan nama PT. Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. Kemudian di tahun 1991
berubah nama menjadi PT. Asuransi Sinar Mas. PT. Asuransi Sinar Mas (ASM)
merupakan salah satu perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia. Sepanjang
perjalanannya, ASM menunjukkan pertumbuhan yang berkesinambungan. Premi bruto
dan total asset Perusahaan secara konsisten meningkat dari tahun ke tahun,
termasuk di tahun-tahun dimana terjadi goncangan ekonomi global.
Sebagai Perusahaan Asuransi Umum terbesar di Indonesia
dari sisi Gross Premium Written, ASM telah membuktikan komitmen pelayanan
kepada para nasabahnya melalui pembayaran klaim yang cepat dan tepat untuk
berbagai produk yang dipasarkan nya. Selain itu Perusahaan juga memberikan
kemudahan bagi para nasabah, rekanan dan partner/agen untuk mengakses segala
hal yang berhubungan dengan pertanggungan asuransi melalui website, 24-hour
Customer Care, Call Center, dan lain2.
Untuk melayani kebutuhan masyarakat akan asuransi, ASM
mempunyai jaringan pemasaran yang luas di seluruh Indonesia. Total Jaringan
Pemasaran per November 2013 adalah 139 terdiri dari 30 Kantor
Cabang, 1 Kantor Cabang Syariah, 67 Kantor Pemasaran dan 41 Marketing
Point.
Dari sisi produk, ASM memiliki banyak variasi produk
untuk melindungi asset/property, kesehatan dan diri nasabah baik nasabah
individu maupun nasabah perusahaan. Selain produk konvensional yang telah ada
seperti Asuransi Property, Marine/Pengangkutan, Rekayasa/Engineering,
Bonding/Penjaminan, Kecelakaan dan Kesehatan, Kendaraan Bermotor, Tanggung
Gugat/Liability dan Aneka/Miscellaneous, ASM juga memiliki produk-produk baru
seperti asuransi proteksi PHK, asuransi simas ukm untuk proteksi kredit ukm,
asuransi sepeda - simas sepeda, asuransi simas expatriate, asuransi simas hole
in one dan simas golf insurance, serta yang terbaru adalah simas mobil bonus,
produk asuransi kendaraan bermotor pertama yang memberikan no claim bonus
sampai dengan 100% dari premi yang sudah dibayarkan.
Selain inovasi produk, layanan yang memuaskan dengan
dukungan inovasi pada teknologi informasi, dukungan reasuransi juga merupakan
faktor penting terwujudnya komitmen perusahaan dalam memberikan kepuasan kepada
nasabah selama ini. Perusahaan didukung oleh Perusahaan Reasuransi ternama
Internasional seperti Munich Re, Swiss Re, Hannover Re, Toa Re, dll serta
Perusahaan Reasuransi Nasional yakni Tugu Re, Nasional Re, Marein dan Reindo.
Prestasi ASM sebagai salah satu perusahaan asuransi umum
terbesar di Indonesia juga tidak perlu diragukan lagi. Berbagai penghargaan
telah diperoleh ASM diantaranya penghargaan sebagai Asuransi terbaik untuk
kategori asuransi umum tahun 2009 dari Majalah Investor, e-company award versi
Majalah Warta Ekonomi tahun 2009, Service Quality Award 2010 untuk produk simas
Mobil, dan Service Quality Award 2010 untuk produk simas sehat dan pada
September 2010, Asuransi Sinar Mas berhasil memperoleh rating AA+ (idn) Insurer
Financial Strength (IFS) dengan outlook stable dari lembaga pemeringkat
internasional Fitch Ratings.
Di tahun 2011, ASM melalui produk simas mobil berhasil
meraih penghargaan Indonesia Brand Champion Award 2011 di dua kategori yaitu
The Best Customer Choice of Car Insurance dan The Most Popular Brand of Car
Insurance. Pada 14 Juni 2011, ASM meraih The Best Insurance Award versi Majalah
Media Asuransi dengan ekuitas di atas Rp 750 miliar. Dan pada tanggal 23
Agustus 2011 Fitch Ratings mengafirmasi posisi Asuransi Sinar Mas dengan
perolehan rating yang sama di tahun 2010, rating AA+ (idn) Insurer Financial
Strength (IFS) dengan outlook stable.
Pada tahun 2012, ASM kembali meraih penghargaan sebagai
The Best Insurance Award dari Majalah Investor untuk kategori Asuransi Umum
dengan asset di atas 3 trilyun, The Best Insurance Award dari Majalah Media
Asuransi untuk kategori Ekuitas di atas 750 Milyar ke atas dan mendapat
Predikat Sangat Bagus Atas Kinerja Keuangan Tahun 2011 untuk Kriteria Asuransi
Umum dengan Premi Bruto diatas Rp. 200 Milyar versi Majalah Infobank. Tanggal 2
Agustus 2012 ASM juga kembali mempertahankan Rating AA+ (IDN) Insurer Financial
Strength (IFS) dengan outlook stable dari lembaga pemeringkat internasional
Fitch Ratings.
Pada tahun 2013 ini, ASM telah meraih Service Quality
Award 2013 untuk produk simas mobil, 2 penghargaan Indonesia Brand Champion
2013 dalam kategori asuransi mobil, yaitu Silver Brand Champion of Best
Customer Choice Brand dan Bronze Brand Champion of Most Populer Brand, serta
Solo Best Brand Index dan Jogja Brand Index untuk produk simas mobil. Penghargaan-penghargaan
yang telah diraih oleh Asuransi Sinar Mas semakin memantapkan posisi perusahaan
sebagai market leader di industri asuransi umum di Indonesia serta meningkatkan
kepercayaan masyarakat dan industri terhadap Asuransi Sinar Mas..